" YANG UZUR BELUM TENTU TERKUBUR TAPI TAMBAH MASZUR YANG USANG JANGANLAH TERBUANG "
Rabu, 26 September 2012
S.W.I.U ( SE 51 )
S.W.I.U atau SUMBANGAN WADJIB IDZIN USAHA tahun 1968 , pajak Rp.750 .beserta bukti SURAT SETORAN PAJAK PENDAPATAN dan BUKTI BAYAR PAJAK dari bank . Dari HOTEL TAY TONG sekarang hotel sudah tidak ada .nama etnis TIONG HWA .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar