Surat tagihan pajak tempo dulu tahun 17 September 1930 .
" DARI SEBAB TOEWAN SAMPEI SEKARANG BELOEM MELOENASI TOEWAN AMPOENJA PADJAK PENGHASILAN , BOEWAT TAHOEN 1930 , NO.62 , BESARNJA F.72.03 .SAJA MINTA KEPADA TOEWAN SOEPAJA OEWANG JANG TERSEBOET DIATAS DILOENASI SEMOEA DENGAN DENDANJA F.1,80 . SEBELOEMNJA TANGGAL 5 OKTOBER 1930 DI s LANDSKAS TEMANGGOENG .
Pada bagian belakang terdapat keterangan wajib pajak .
Rp.15.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar